Thursday 9 July 2009

Dukun Ahmad Suraji(A.S) - Kisah Nyata Misteri Kebun Tebu




Koleksi VCD Dulu Dulu..
Yang Paling Menggemparkan

Dukun AS
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Ahmad Suradji (populer dipanggil Dukun AS; juga dikenal dengan nama Nasib Kelewang, Datuk; 1949–Galang, Deli Serdang, 10 Juli 2008) adalah seorang pelaku pembunuhan terhadap 42 orang wanita yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara dari tahun 1986 hingga 1997.

Nama aslinya adalah Nasib. Karena sering menggunakan kelewang saat melakukan pencurian lembu di kawasan Stabat, ia pun dipanggil "Nasib Kelewang" oleh teman-temannya.[1] Nama "Ahmad Suradji" disandangnya setelah keluar dari penjara karena tersandung kasus pencurian lembu, sedangkan nama Datuk diberikan teman-temannya karena ia menikahi tiga kakak beradik kandung dan tinggal serumah.

Sehari-hari Suradji bekerja sebagai petani. Ia hanya lulus SD dan mempunyai tiga orang istri dan sembilan anak. Pihak kepolisian pertama kali menemukan mayat salah seorang korban pada 27 April 1997, seorang wanita berusia 21 tahun bernama Sri Kemala Dewi. Seminggu kemudian, seorang saksi mengatakan bahwa pada hari Dewi menghilang, ia telah mengantarkan Dewi ke tempat tinggal Suradji. Polisi kemudian menemukan setumpuk pakaian dan perhiasan wanita di situ, di antaranya barang-barang milik Dewi. Suradjipun ditangkap.

Apakah Suradji sendiri mengaku bersalah tidak diketahui jelas. Ada sumber-sumber yang menyebut bahwa ia tidak mau mengaku, namun ada pula yang menyatakan bahwa ia telah mengakui perbuatannya. Dalam sebuah laporan, Suradji mengaku membunuh karena hendak menyempurnakan ilmu yang sedang dipelajarinya. Agar ilmunya sempurna, ia harus membunuh 70 orang wanita dan mengisap air liur korban. Ilmu ini sendiri ia dapati dari ayahnya saat ia masih berusia 12 tahun, meskipun perhatiannya terhadap ilmu tersebut baru mulai terasa saat ia mencapai usia 20 tahun.

Pada tahun 27 April 1998, ia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap wanita-wanita tersebut. Ia dieksekusi pada Kamis 10 Juli 2008, tepatnya pukul 22.00 oleh tim eksekusi Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Resource From
http://id.wikipedia.org/wiki/Dukun_AS

17 comments:

  1. Dibaca...
    Thanx bro...

    Gila betul mamat ni...

    ReplyDelete
  2. ada...Khir,
    masih dalam keadaan baik

    ReplyDelete
  3. Perghhhh... best tu...
    VCD ni macam mana, dia macam drama ke?

    ReplyDelete
  4. Jumat, 11/07/2008 13:56 WIB
    Eksekusi Terpidana Mati
    Dukun AS Tewas Ditembus 3 Peluru
    Khairul Ikhwan - detikNews



    Medan - Terpidana mati Ahmad Suraji alias Dukun AS alias Nasib Kelewang sudah dieksekusi. Hasil otopsi pada jenazah terpidana mati menunjukkan Dukun AS tewas karena dadanya ditembus tiga peluru yang ditembakkan tim eksekusi Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Gortap Marbun menyatakan, ketiga peluru itu bersarang pada dada sebelah kiri, yakni jantung.

    "Tim eksekusi sengaja memilih sasaran yang mematikan, tepat di jantung," kata Gortap Marbun kepada wartawan, Jumat (11/7/2008) di Gedung Kejati Sumut, Jl. AH Nasution, Medan.

    Gortap Marbun enggan menyebutkan dengan pasti di mana eksekusi dilaksanakan. Dia hanya menyatakan, lokasinya berada di kawasan perkebunan karet di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dukun AS menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 22.00 WIB Kamis 10 Juli.

    Usai dieksekusi, kata Gortap, jenazah Dukun AS kemudian dibawa ke RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk menjalani proses otopsi. Setelah itu, jenazah Dukun AS dimandikan, dikafani, dan disalatkan.

    ReplyDelete
  5. Drama lakonan semula..
    kisah kejadian tersebut dari permulaan sehingga tertangkapnya Ahmad Suraji

    ReplyDelete
  6. memang menggemparkan kes nie suatu ketika dahulu..huhuhuhuhu... :)

    ReplyDelete
  7. perghhhh......brutal betul mamat ni

    ReplyDelete
  8. masa depa buat filem ni..
    mahkamah belum jatuhkan hukuman bersalah atau tidak.pada .Ahmad Suraji
    tapi sinopsis dalam filem ni Ahmad Suraji dah dijatuhkan hukuman bersalah...

    ReplyDelete
  9. sepandai2 tupai melompat..
    akhirnya jatuh ketanah jua

    ReplyDelete
  10. alamak..banyak cita antu dan ganas petg2 jumaat ni

    ReplyDelete
  11. tak ada tulis bro klasifikasinya

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...